Tuesday, January 8, 2019
Jenis Penelitian Yuridis Normatif
Metode Penelitian Hukum – Dalam melakukan suatu penelitian hukum tidak dapat terlepas dengan penggunaan metode penelitian . Karena setiap penelitian apa saja pastilah menggunakan metode untuk menganalisa permasalahan yang diangkat. Menurut Soerjono Soekanto, penelitian merupakan suatu kegiatan ilmiah yang didasarkan pada metode, sistematika dan pemikiran tertentu yang bertujuan …, Tentang saepudin Anda boleh mempublikasikan kembali tulisan di atas pada website atau blog dengan catatan : 1. Anda harus mencantumkan sumber tulisan dengan link aktif menuju https://saepudinonline.wordpress.com 2., Penelitian jenis normatif ini menggunakan analisis kualitatif yakni dengan menjelaskan data-data yang ada dengan kata-kata atau pernyataan bukan dengan angka-angka. Untuk mendapatkan contoh penelitian Skripsi Hukum bisa klik di sini. Sedangkan contoh penelitian Tesis Hukum bisa dipilih disini., 18/11/2016 · Metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah metode yuridis - normatif . Metode penelitian hukum normatif adalah suatu prosedur penelitian ilmiah untuk menemukan kebenaran berdasarkan logika keilmuan hukum dari sisi normatifnya. 31 Tipe penelitian hukum yang dilakukan adalah yuridis normatif dengan pertimbangan bahwa titik tolak penelitian analisis terhadap …, 19/05/2011 · E. Metode Penelitian Berdasarkan permasalahan yang diteliti oleh penulis, maka metode penelitian hukum normatif . Metode penelitian hukum normatif atau metode penelitian hukum kepustakaan adalah metode atau cara yang dipergunakan di dalam penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang ada.[1]) Tahapan pertama penelitian hukum normatif adalah penelitian …, III. METODE PENELITIAN A. Pendekatan Masalah Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Pendekatan yuridis normatif dilakukan dengan cara menelaah dan meng-interpretasikan hal-hal yang bersifat teoritis yang menyangkut asas, konsepsi,, 05/01/2019 · Menurut Soerjono Soekanto, penelitian ialah suatu kegiatan ilmiah yang didasarkan pada suatu metode, sistematika serta pemikiran tertentu , dengan bertujuan untuk dapat mempelajari satu atau beberapa gejala hukum tertentu, dengan cara menganalisanya.Kecuali, jika diadakannya pemeriksaan mendalam terhadap fakta hukum tersebut yang kemudian mengusahakan suatu pemecahan atas …, Dalam penelitian atau pengkajian ilmu hukum normatif , kegiatan untuk menjelaskan huk um tidak diperlukan dukungan data atau fakta-fakta sosial, sebab ilmu hukum normatif tidak mengenal data atau fakta sosial yang dikenal hanya bahan ukum, jadi untuk menjelaskan hukum atau untuk mencari makna dan memberi nilai akan hukum tersebut hanya digunakan konsep hukum dan langkah-langkah yang …, Penelitian hukum secara yuridis maksudnya penelitian yang mengacu pada studi kepustakaan yang ada ataupun terhadap data sekunder yang digunakan. Sedangkan bersifat normatif maksudnya penelitian hukum yang bertujuan untuk memperoleh pengetahuan normatif tentang hubungan antara satu peraturan dengan peraturan lain dan penerapan dalam prakteknya., 27/11/2013 · Mengenai istilah penelitian hukum normatif , tidak terdapat keseragaman diantara para ahli hukum. Diantara pendapat beberapa ahli hukum, yakni Soerjono Soekanto & Sri Mamudji, menyebutkan dengan istilah metode penelitian hukum normatif atau metode penelitian hukum kepustakaan [1].
Labels:
Artikel
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment