Tuesday, January 8, 2019

Jenis Pajak Yang Mempunyai Tarif Tetap Sebesar 10 Dari Harga Barang Atau Jasa Dinamakan Pajak

Jenis Pajak - Pajak , Tarif , Manfaat Pajak di Indonesia +1. Share. ... PPN adalah pajak - pajak yang dikenakan atas konsumsi Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak di dalam Daerah Pabean (dalam wilayah Indonesia). ... pajak juga melaksanakan fungsi redistribusi pendapatan dari masyarakat yang mempunyai kemampuan ekonomi yang lebih tinggi kepada ..., 03/05/2019  · Tarif tetap adalah tarif pemungutan pajak yang besar nominalnya tetap tanpa memerhatikan jumlah yang dijadikan dasar pengenaan pajak . Tarif ini diterapkan dalam UU No. 13 Tahun 1985 tentang Bea Meterai (BM). Dengan adanya PP No. 24 Tahun 2000, tarif yang digunakan adalah Bea Meterai dengan nilai nominal sebesar Rp3.000,00 dan Rp6.000,00. 5., 29/08/2017  · Apabila nilai objek pajak Rp. 20.000.000 maka tarif pajaknya 10 % atau sama dengan Rp.2.000.000, kemudian untuk nilai objek pajak Rp 30.000.000 maka Tarifnya naik 5% menjadi 15%, lalu untuk nilai objek pajak Rp 40.000.000 maka tarifnya naik 7% menjadi 22%, dan seterusnya akan terjadi peningkatan dari kenaikan persentase yang terjadi., 6. Jenis pajak yang pembayarannya tidak dapat dibebankan kepada orang lain disebut ... 7. Pajak yang dipungut harus sesuai dengan kemampuan dan tingkat penghasilan menggunakan prinsip ... 8. Jenis pajak yang mempunyai tarif tetap sebesar 10 % dari harga barang / jasa dinamakan pajak ... 9. NJOTKP adalah kepanjangan dari .... Soal Uraian 1., Biasanya nilai PPN sebesar 10 % dari harga jual. Pihak yang membayar PPN adalah pembeli, sedangkan pihak yang menyetorkan PPN ke kas negara atau kantor pajak adalah penjual atau perusahaan distributor karena yang menerima dari pembeli adalah distributor., Catatan Ekstens - Jenis jasa lain yang dikenakan PPh 23 mengalami perubahan. Sebelumnya terdapat 27 jenis jasa lain berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 244/PMK.03/2008 (baca artikel PPh pasal 23 dan Contoh Soalnya), sekarang berdasarkan PMK 141/PMK.03/2015 menjadi 60 jenis ., Contoh dari jenis pajak yang menggunakan tarif tetap adalah bea materai atas dokumen. Pajak yang ditetapkan dapat sebesar Rp 3000 atau pun Rp 6000. 5. Tarif pajak advolerem Merupakan tarif dengan persentase tertent atas harga barang atau nilai suatu barang . Misalnya tarif bea masuk sebesar 10 % dari nilai impor. 6., Tarif PPh 23 dikenakan atas nilai Dasar Pengenaan Pajak (DPP) atau jumlah bruto dari penghasilan. Ada dua jenis tarif yang dikenakan pada penghasilan yaitu 15% dan 2%, tergantung dari objek PPh 23 tersebut. Berikut ini adalah daftar tarif PPh 23 dan objek PPh Pasal 23 : 1. Tarif 15% dari …, 03/01/2013  · Semoga artikel Sistem, Jenis Dan Tarif Pajak ini bermanfaat Bagi Anda. Mohon tinggalkan komentar setelah Anda membaca artikel Sistem, Jenis Dan Tarif Pajak ini. untuk dijadikan sebagai perbaikan dari artikel ini. bagi yang mau menyumbangkan makalah kirim melalui email sangmahasiswaabadi@gmail.com

No comments:

Post a Comment